Kemenparekraf RI Fasilitasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku UMKM Komunitas Borneo Istimewa di Kalimantan Barat
Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) memberikan dukungan yang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat, salah satunya adalah anggota Komunitas Borneo Istimewa. Acara yang bertajuk “Kegiatan Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual” tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Pontianak dan menjadi momen penting dan sangat dibutuhkan bagi perkembangan ekonomi kreatif di wilayah ini.
Fasilitasi Pendaftaran Merek:
Salah satu langkah penting yang diambil oleh Kemenparekraf RI adalah menyediakan fasilitasi pendaftaran merek bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas Borneo Istimewa. Pendaftaran merek memiliki peran krusial dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif untuk pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.
Dalam acara tersebut, perwakilan dari Kemenparekraf RI memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya merek dalam membangun citra dan identitas bisnis. Proses pendaftaran merek yang diberikan secara gratis menjadi peluang berharga bagi UMKM untuk melindungi produk dan jasa mereka dari pelanggaran hak cipta.
Partisipasi Anggota Komunitas Borneo Istimewa:
Acara di Hotel Mercure Kota Pontianak juga dihadiri oleh puluhan anggota Komunitas Borneo Istimewa yang dengan antusias mengikuti proses pendaftaran merek. Para pelaku UMKM ini melihat kesempatan ini sebagai dorongan positif untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk mereka di pasar.
Dukungan Penuh Kemenparekraf RI:
Dalam sambutannya, perwakilan Kemenparekraf RI menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Fasilitasi pendaftaran merek ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas dan daya saing UMKM di pasar global.
Pentingnya Ekonomi Kreatif di Kalimantan Barat:
Wilayah Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif, mengingat keberagaman budaya, alam, dan tradisi yang dimiliki. Kemenparekraf RI percaya bahwa dengan memberikan dukungan kepada UMKM, akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengangkat martabat UMKM lokal.
Kesimpulan:
Inisiatif Kemenparekraf RI dalam memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM anggota Komunitas Borneo Istimewa merupakan langkah positif dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Barat. Harapannya, hal ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di wilayah tersebut serta meramaikan pasar ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan.
Ketua Komunitas UMKM Borneo Istimewa (Bornis) Bpk Edi Suprianto, memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf RI dan Disporapar Provinsi Kalimantan Barat atas fasilitasi ini. Kedepan kerjasama yang lebih menarik dan inovatif lagi diharapkan terjalin lebih erat antara Kementrian dan Komunitas UMKM seperti Borneo Istimewa.(.ed)