CEO Bornis Ditunjuk Sebagai Koordinator Wilayah LP3H UIN Sunan Kalijaga Kalbar
Sesuai dengan Surat Tugas bernomor No. K-16/LP3H-UINSK/I/2024 yang diterbitkan oleh Halal Center Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga (UIN Suka), maka terhitung sejak tanggal 18 Januari 2024 ketua Komunitas UMKM Borneo Istimewa yang juga sebagai P3H (Pendamping proses produk halal) menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) P3H UIN Suka Cabang Provinsi Kalimantan Barat.
Di seluruh Indonesia, HC UIN Suka membuka 34 Cabang yang merupakan perpanjangan tangan dari lembaga pemeriksa halal ini. Adapun tugas Korwil LP3H sebagaimana dimaksud dalam surat tugas terbut adalah sebagai berikut :
- Melakukan rekrutmen P3H sesuai dengan domisili wilayah kerja provinsi, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan telah berkoordinasi dengan LP3H Pusat dengan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas
- Melakukan rekrutmen P3H sesuai dengan domisili wilayah kerja provinsi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan telah berkoordinasi dengan LP3H Pusat dengan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas
- Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan Pelaku Usaha yang memenuhi kriteria untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal;
- Melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja P3H di wilayah provinsi masing-masing dalam bentuk pertemuan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam satu (satu)
bulan; - Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang disampaikan Pelaku Usaha mikro dan kecil selama dan setelah proses pendampingan dilaksanakan;
- Menyampaikan laporan kinerja setiap 6 (enam) bulan sekali yang disampaikan ke BPJPH melalui LP3H Pusat.
Sebagai sekretariat ditetapkan tempat dan kedudukan Korwil yang telah terdaftar pada akun si Halal milik P3H yang terdaftar di BPJPH Pusat. Namun demikian Korwil membuka kesempatan kepada anggota P3H di berbagai berbagai wilayah agar membuka posko pelayanan pendaftaran Sertifikasi Halal.
Dalam sambutannya Korwil LP3H UIN Suka Cabang Provinsi Kalbar Bpk. Edi Suprianto menyampaikan agar semua P3H di bawah naungan lembaga ini dapat bekerja secara profesional, dan memiliki integritas yang tinggi saat menjalankan tugas. Selain itu semua P3H di tiap kota dan kabupaten segera berkoordinasi kepada instansi terkait agar dalam menjalankan tugas pendampingan mendapatkan dukungan dan izin dari semua pemangku kepentingan di tiap daerah. (.ed)