Memperkuat Fundamental Ekonomi Lokal: Peran Strategis Kantor Pertanahan Kota Pontianak dalam Pemberdayaan UMKM
Pontianak, 01 Mei 2024 – Dalam rangka mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Kantor Pertanahan Pontianak bekerja sama dengan PT. Borneo Istimewa Sejahtera (Bornis) dan LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Perizinan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Mei hingga 16 Mei 2024 di Kantor Pertanahan Pontianak.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM di Kota Pontianak dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk mereka. Sertifikat halal merupakan salah satu syarat penting bagi produk untuk dipasarkan secara luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha pangan olahan. Para peserta mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya sertifikat halal, serta bimbingan teknis dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Selain itu, para peserta juga berkesempatan untuk berkonsultasi dengan P3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Pontianak, Arli Buchari, S.T., M.M, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pelaku UMKM dalam mengikuti kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produk mereka dan memperluas pasar mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan UMKM di Kota Pontianak. Salah satu bentuk dukungan kami adalah dengan menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” ujar Arli Buchari, S.T., M.M.
Salah satu peserta kegiatan, Pak Bulyan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Pontianak. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM seperti dirinya.
“Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Saya mendapatkan banyak informasi penting tentang sertifikat halal dan bagaimana cara mendapatkannya,” ujar Ibu Mursidah.
Kegiatan Fasilitasi Perizinan Sertifikasi Halal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Pontianak dalam mendukung kemajuan UMKM di Kota Pontianak. Dengan memiliki sertifikat halal, para pelaku UMKM di Kota Pontianak diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan memperluas pasar mereka, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.