Layanan Sertifikat Halal Gratis Hadir di Mall Pelayanan Publik Kubu Raya: Membuka Gerbang Kemajuan UMKM Lokal
Kubu Raya, 12 Juni 2024 – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya! Kini, mereka dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Kubu Raya. Layanan ini merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Kalbar dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Kubu Raya.
Hadirnya layanan sertifikat halal gratis ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Kubu Raya. Sertifikat halal merupakan salah satu syarat penting bagi produk untuk dipasarkan secara luas, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan memiliki sertifikat halal, para pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan memperluas pasar mereka, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya.
Awal mula kerjasama ini terjalin pada saat silahturami yang dilakukan oleh Pendamping PPH UIN Suka kepada Ibu Kadis DKUMPP pada tanggal 17 Mei 2024 di kantornya. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati agar LP3H UIN Sunan Kalijaga memberikan pelayanan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di Mall Pelayanan Publik dan selanjutnya menjadwalkan kegiatan roadshow sosialisasi halal gratis tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
“Kami sangat bersyukur atas kerjasama ini dan berharap layanan ini dapat membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan daya saing produk mereka,” ujar Kepala LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Kalbar, Bpk Edi Suprianto, S.E.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Kubu Raya, DR. M. Norasari Arani, juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama ini. Ia mengatakan bahwa layanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mendukung kemajuan UMKM di daerahnya.
“Kami ingin membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya untuk berkembang dan maju. Salah satu caranya adalah dengan membantu mereka mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” ujar Ibu DR. M. Norasari Arani.
Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan layanan sertifikat halal gratis ini dapat langsung datang ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kubu Raya dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Selain di MPP, LP3H UIN Sunan Kalijaga Cabang Provinsi Kalbar juga akan mengadakan roadshow sosialisasi halal gratis di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Hadirnya layanan sertifikat halal gratis ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya. Dengan memiliki sertifikat halal, mereka dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan memperluas pasar mereka, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya.