5 Pelaku UMKM Anggota Borneo Istimewa Berbadan Hukum PT

Langkah UMKM Borneo Istimewa tak pernah surut dalam memajukan usaha anggotanya. Sebanyak 5 UMKM di kirimkan untuk mendapatkan fasilitasi perizinan badan hukum PT Perorangan gratis dari Kantor Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kesempatan yang langka ini tentu tak disia-siakan oleh Ketua Komunitas UMKM Borneo Istimewa untuk segera menyiapkan 5 pelaku UMKM yang di nilainya sangat serius untuk mengembangkan usahanya. Kemudian ia memilih 4 pelaku UMKM dari Kabupaten Kubu Raya dan 1 dari Kota Pontianak.

Foto : Ibu Sefti Dipandu Pembuatan Badan Hukum PT Perorangan oleh Petugas Kantor Kemenkumham Kalbar.

Mereka masing-masing bergerak di Usaha Kuliner, Jajanan dan Pengolahan Ikan. Komunitas yang telah memberikan pembinaan kepada anggotanya sejak 2019 silam ini yakin bahwa UMKM binaannya siap dan mampu untuk menuju pengembangan usaha ke skala yang lebih besar. Dengan keyakinan itulah Pak Edi Suprianto menyiapkan pemberkasan ke 5 UMKM binaannya ini untuk mendapatkan fasilitasi badan hukum PT.

Foto : Fasilitasi PT Perorangan oleh Kemenkumham Provinsi Kalbar

 

Pihak Kemenkumham mempercayakan kepada ketua Komunitas untuk memilih sekurangnya 5 pelaku UMKM dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kemudian terpilihlah 5 pelaku UMKM anggotanya yaitu :

  1. Ibu Sefti pemilik Warung Bakso SF
  2. Ibu Roslah pemilik usaha ikan asin Mak Ros
  3. Ibiu Nurida pemilik usaha pembuatan amplang ikan
  4. Ibu Maryam pemilik usaha pembuatan ikan bandeng presto “Mak Yam”
  5. Ibu Grace pemilik usaha warung soto Djoyo

Kelima UMKM ini kemudian diminta mengirimkan berkas berformat PDF, Email dan menyiapkan nama PT yang akan diajukan. Bagi UMKM membuat nama usaha tentulah tidak mudah karena ketentuan 3 suku kata untuk badan usaha PT diusahakan nama yang belum pernah di buat oleh pelaku usaha lain di Indonesia. Dalam kaitan itulah kemudian Borneo Istimewa sebagai wadah bagi para pelaku UMKM memberikan bantuan konsultasi dan bimbingan pemilihan nama PT yang akan dibuat oleh anggotanya.

Foto : Penyerahan Badan Hukum PT Perorangan Kepada Ibu Ros

Bapak Very Shafrudin dari Kantor Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Kalimantan Barat mengungkapkan terimakasih atas antusias anggota UMKM Borneo Istimewa yang mengikuti fasilitasi ini. Pak Very mengundang para peserta ke Kantor Kanwil Kemenkumham untuk di verifikasi dan memandu peserta yang hadir hingga diterbitkannya izin PT Perorangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Bisa Kami Bantu?